Share :

Komitmen Disdukcapil Anti Pungli, Demoon "Kita Basmi Oknum Pungli"

2023-05-08 02:29:27

Sekayu, mubaonline.com - Komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin memberikan layanan gratis dan bebas pungutan liar (pungli) patut diapresiasi berbagai pihak.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Muba, DEMOON Hardian Eka Suza, S.STP.M.Si kepada mubaonline com mengatakan, komitmen ini sebagai upaya mewujudkan pemerintah yang bersih serta bebas pungli maupun korupsi ditubuh Dukcapil Muba.

"Layanan kependudukan dan pencatatan sipil ini sangat mendasar dan dibutuhkan untuk banyak keperluan lainnya. Kalau warga merasa dimudahkan pasti dia senang. Saya sangat mengapresiasi komitmen ini," ujarnya, Sabtu (6/5/23).


Demoon menjelaskan, sebagai Pelayan Publik sudah sepatutnya Dukcapil Muba menjadi barometer dan teladan pelayanan publik yang prima dengan berbagai kemudahan.

"Dukcapil Muba harus bisa menjadi contoh dan terdepan dalam pelaksanaan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan," ungkapnya.


Menurutnya, hal itu bisa direalisasikan melalui berbagai inovasi dan terobosan baru dengan memanfaatkan perkembangan teknologi seperti, pemanfaatan pelayanan kependudukan online, serta masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan melalui kecamatan terdekat hal ini mempermudah akses masyarakat dalam mengurus dan mendapatkan dokumen kependudukan.” Tambahnya.

Demon mengatakan, semua pelayanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Banyuasin Semuanya Gratis Tanpa dipungut biaya, “jika ada oknum atau petugas Dukcapil yang meminta bayaran segera lapor ke nomor pengaduan 08117896016 dan akan segera kami tindaklanjuti.” Tegas Demoon.


Demoon menambahkan jika masyarakat berhalangan hadir langsung ke Disdukcapil Muba, masyarakat bisa mengakses pelayanan online melalui link https://disdukcapil.mubakab.go.id/ kemudian pilih menu jenis pelayanan, lalu pilih Pelayana Online SIP OK Muba, melalui menu pelayanan online ini masyarakat bisa memilih menu pelayanan sesuai kecamatan masing masing untuk mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan.

“Banyak pelayanan dokumen kependudukan melalui berbagai inovasi berbasis online salah satunya sip ok Muba, Bupokal cantik, dan yang terbaru kita ada jenis pelayanan khusus Disabilitas dan ODGJ yang namanya "Peluk Jauh” atau Pelayanan  Administrasi Kependudukan Bagi Penduduk Berkebutuhan Khusus". tutupnya