SISTEM INFORMASI PELAYANAN ONLINE KEPENDUDUKAN DESA
LAYANAN LEGALISIR AKTA PENCAPIL
Waktu Pelayanan : Hari Senin sampai Kamis Jam 08:00 sampai 12:00 dan 13:00 sampai 16:00
Hari Jum'at Jam 08:00 sampai 11:30 dan 13:00 sampai 16:30