Melalui Program Cabang Maduka Disdukcapil Muba Kembali Lakukan Perekaman KTP-el Bagi Difabel
2024-03-22 03:20:58SEKAYU | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali melakukan perekaman KTP-el bagi masyarakat penyandang disabilitas atau difabel melalui program Cabang Maduka (Capil bantu masyarakat ramadhan berkah)guna mendapatkan dokumen kependudukannya.
Tidak hanya, melakukan perekaman KTP-el, para difabel ini juga difasilitasi pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Muba Demon Eka Suza SSTP MSi kepada awak media mengatakan, hari ini petugas dari disdukcapil melakukan perekaman KTP -el kepada masyarakat yang ada di Kecamatan lais, perekemanan ini terus dilakukan agar difabel di muba semua terdata dan memiliki dokumen kependudukan baik itu KTP- el, Kartu Keluarga dan dokumen lainya.
“Alhamdulillah, selama bulan ramadhan kegiatan kami akan fokus pada pemenuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat rentan diantaranya difabel, ODGJ melalui program Cabang Maduka (Capil bantu masyarakat ramadhan berkah),”ungkap Demon, kamis (21/3).
Dikatakanya, Sampai dengan saat ini, tahap atau proses untuk perkemanan KTP -el untuk difabel di Muba sudah mencapai 70 %. Untuk jumlah wajib KTP difabel di muba sebanyak 564 orang dari data yang ada di Disdukcapil.
“Usai dilakukan perekemanan KTP -el,kami juga membrikan sedikit bantuan berupa sembako dan bantuan kebutuhan kesehatan. Disini kami juga meminta sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat jika ada keluarga atau tetangga yang memiliki keterbatasan atau penyandang disabilitas serta odgj yang belum memiliki identitas kependudukan segera melapor ke pihak Kecamatan ataupun langsung ke dinas Disdukcapil Muba,”harapnya.
Sementara, Yulianto Aktivis difabel kabupaten Muba mengapresiasi Disdukcapil Muba yang sudah jemput bola melakukan perekaman KTP- el bagi para difabel.
“Alhamdulillah, kami ucapakan terima kasih kepada petugas dari Disdukcapil Muba yang sudah mau membantu saudara-saudara kami difabel untuk mendapatkan hak nya yakni dokumen kepndudukan, hari ini ada sekitar 5 orang difabel yang di lakukan perekaman dan 11 orang yang dibantu pembuatan IKD,”singkatnya