Share :

Meski Libur Tetap Buka, Disdukcapil Muba Akan Tetap Layani Masyarakat

2024-02-15 02:37:00

Lintaspost.com, SEKAYU – Selama libur panjang dan cuti bersama, dalam rangka peringatan hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek, pada hari Kamis 8 Februari 2024 hingga Jumat 10 Februari 2024. Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) masih bisa mengurus layanan administrasi kependudukan.

Pemkab Muba melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muba, telah menyiagakan petugas pelayanan dan akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meski di hari libur.

Kepala Dinas Dukcapil Muba Demon Eka Suza SSTP MSi mengatakan, selama libur panjang ini pihaknya telah menyiagakan petugas pelayanan administrasi kependudukan di kantor. Ini merupakan wujud dari pelayanan maksimal yang dapat diberikan kepada masyarakat.

“Untuk itu, kami beritahukan kepada seluruh masyarakat Muba. Dinas Dukcapil tetap membuka pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-EL dan dokumen kependudukan lainnya di hari libur dari tanggal 8, 9, 10 dan 11 Februari 2024 dari jam 08.00 S.D 15.00 WIB,”bebernya.

Terpisah, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud MSi mengungkapkan, bahwasanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muba telah menunjukkan komitmennya secara maksimal terhadap pelayanan publik, dengan tetap membuka layanan pada hari libur mendatang.

“Saya sangat apresiasi atas keputusan yang telah di ambil oleh Dinas Dukcapil Muba. Benar saja meskipun bakal libur cukup panjang namun, memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi hal yang harus kita utamakan,”tandasnya. ( F )