Musi Banyuasin, 17 September 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin menerima kunjungan Tim Evaluator Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka pelaksanaan validasi lapangan PEKPPP Tahun 2026.
Kegiatan validasi lapangan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan untuk memastikan kualitas penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Hoirin, M.Si., didampingi oleh para Kepala Bidang dan pejabat/unsur terkait pada Dinas Dukcapil Kabupaten Musi Banyuasin, serta Tim Bagian Organisasi Kabupaten Musi Banyuasin, turut mengikuti rangkaian kegiatan bersama Tim Evaluator Provinsi Sumatera Selatan.
Validasi lapangan mencakup sejumlah aspek penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pemenuhan bukti dukung, pelaksanaan kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik (SIPP), serta konsultasi dan pengaduan masyarakat.
Pelaksanaan validasi ini juga menjadi kesempatan bagi Dinas Dukcapil Kabupaten Musi Banyuasin untuk menyampaikan kondisi dan inovasi pelayanan yang telah dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Muba, Drs. Hoirin, M.Si., bersama jajaran menyambut baik pelaksanaan validasi lapangan tersebut dan berharap kegiatan ini dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Musi Banyuasin.
Melalui kegiatan PEKPPP Tahun 2026 ini, Dinas Dukcapil Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan serta memperkuat budaya pelayanan publik yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.**capilmuba