SEKAYU, MUBA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara merata terus diperkuat. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muba, layanan "Jemput Bola" kini menyasar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu untuk memastikan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Dinas Dukcapil Musi Banyuasin bersama Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sekayu. Kehadiran dua pimpinan instansi ini menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memenuhi hak dasar warga negara, meski sedang menjalani masa pembinaan.
Dalam pelaksanaan tersebut, petugas Disdukcapil melakukan penyisiran data, perekaman KTP-el, hingga pencetakan dokumen di tempat. Secara simbolis, dokumen kependudukan yang telah terbit diserahkan langsung oleh Plt. Kadis Dukcapil Muba kepada perwakilan warga binaan dengan didampingi oleh Kalapas Sekayu.
Kalapas Sekayu menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah krusial. Selain untuk pemenuhan identitas diri, validitas NIK sangat dibutuhkan warga binaan untuk mengakses layanan kesehatan, integrasi sosial, serta memastikan hak pilih mereka dalam agenda demokrasi mendatang.
Senada dengan hal tersebut, Plt. Kadis Dukcapil Muba menegaskan bahwa keterbatasan ruang gerak warga binaan tidak boleh menjadi penghalang untuk mendapatkan layanan pemerintah. Program jemput bola ini merupakan bentuk pelayanan prima yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin.
Diharapkan melalui kegiatan rutin ini, tidak ada lagi warga binaan di Lapas Sekayu yang terkendala masalah administrasi kependudukan saat bebas nantinya, sehingga memudahkan mereka dalam mencari pekerjaan atau mengurus jaminan sosial.
Penulis: Tim Humas Disdukcapil Muba