PELAYANAN DITENGAH WABAH COVID-19
2020-06-25 05:34:49Guna memutus rantai penularan covid-19, seluruh pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Musi Banyuasin dilakukan secara online.
LINK PELAYANAN ONLINE
https://linktr.ee/dukcapilmuba_pelayanan_online
Instruksi tersebut dikeluarkan melalui SE Nomor 443.1/2978/ Dukcapil per 16 Maret 2020 yang telah diperpanjang masa berlakunya hingga
pandemi Covid-19 berakhir.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan agar dapat dimaklumi.
Mengetahui'
Kepala Dinas Kepndudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupatn Musi Banyuasin
dto
Hj. ASMARANI,S.Sos, M.Si
NIP 19610809 198503 2 003